Senin, 18 Januari 2016

“Warga Negara dan Negara”




Warga Negara menurut Wikipedia adalah ”Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.”
Negara menurut Wikipedia adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah,[4] dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Menurut saya warga Negara adalah orang orang yang mendiami suatu Negara, dan warga Negara merupakan satu unsur terbentuknya sebuah Negara. Warga Negara Indonesia berati orang orang yang mendiami suatu Negara yang bernama Indonesia dan harus mengikuti hukum yang ada pada Negara tersebut agar terciptanya keamanan dalam Negara.
Menjadi warga Negara yang baik kita harus mentaati tata hukum yang ada pada Negara yang kita tempati. Kita sebagai warga Negara kita wajib membela Negara, kita harus ikut peran aktif membela Negara jika ada kejanggalan yang tidak dapat diterima dan kejanggalan tersebut merugikan Negara kita sendiri.

Kita juga wajib membayar pajak untuk Negara untuk memajukan suatu anggaran Negara. Sebagai warga Negara yang baik kita hars tepat waktu membayar pajak agar terciptanya kedisiplinan social.
Setiap warga negara harus ikut berperan dalam jalannya pemerintahan, walaupun warga negara itu sendiri bukanlah aparat pemerintah. Tapi dengan masukan dan kritikan yang membangun diberikan kepada pemerintah tentunya kita berharap akan adanya perubahan dimasa sekarang dan akan berdampak baik akan perubahan tersebut dimasa yang akan datang. Kita tidak perlu lagi untuk segan memberikan kritik karena kita adalah Negara demokrasi.
Setiap warga negara wajib berperan serta dalam pembangunan, apapun bidangnya baik ekonomi, sosial, politik dan budaya sekalipun setiap orang harus ikut andil agar bangsa kita bisa berkembang dan maju kearah yang lebih baik lagi.


Negara terbagi 2 yaitu
·         Negara Maju
·         Negara Berkembang

Negara maju adalah Negara yang sudah mandiri dan maju, dalam artian tidak tertinggal. Negara yang digolongkan sebagai negara maju terdapat di benua Eropa terutama kawasan Eropa Barat serta Amerika (Utara) Misalnya Belanda, Perancis, Inggris, Amerika Serikat dan lain-lain.

Ciri-ciri Negara maju :
Pertanian termasuk peternakan dan perikanan untuk industrialisasi, dijual, diekspor
Aktivitas perekonomian menggunakan sarana dan prasarana modern
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menunjangindustrialisasi secara cepat
Sifat kemandirian masayarakat tinggi 
Pendapatan rata-rata penduduk tinggi  
Intensitas mobilitas tinggi 
Angka harapan hidup tinggi 
Pendidikan dan keterampilan penduduk cukup tinggi 
Tidak tergantung pada alam
Sedangkan yang digolongkan negara berkembang terdapat di BenuaAsia, Afrika, dan Amerika Selatan (Latin). Di kawasan Asia terdapat beberapa negara maju seperti Jepang, Australia, Korea Selatan dan Selandia Baru.

Ciri-ciri Negara Berkembang :
Pertanian termasuk peternakan dan perikanan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga 
Pada umumnya aktivitas masyarakat menggunakan sarana dan prasarana tradisional 
Pendapatan relatif rendah 
Pendidikan penduduknya rata-rata rendah 
Sifat penduduk kurang mandiri 
Sangat tergantung pada alam 
Tingkat pertumbuhan penduduk tinggi 
Angka harapan hidup rendah 
Intensitas rendah.


Daftar pustaka
o    Wikipedia
o    Sunarto dkk. IPS. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Hal: 3-5


EmoticonEmoticon